KRIMINAL – Yohanes, salah satu pelayan bar alias bartender Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat, mengungkapkan, sebelum kematian Wayan Mirna Salihin, terdakwa Jessica Kumala Wongso memesan dua minuman dengan kadar alkohol cukup tinggi dan tidak biasa dikonsumsi seorang wanita.
Hal itu diungkapkan Yohanes saat menjadi saksi dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Yohanes menuturkan, Jessica memesan dua minuman cocktail berjenis Old Fashioned dan Sazerac. Kedua jenis minuman itu diketahui mengandung alkohol lebih dari 40 persen.
"Minuman beralkohol ada beberapa jenis seperti vodka, whisky, rum, tequila, ada gin. Kalau spirit itu memiliki kandungan alkohol yang tinggi di atas 40 persen. Dua cocktail masuk ke (kategori) spirit," ujar Yohanes, Kamis, 21 Juli 2016.
Dia menambahkan, kedua cocktail yang dipesan Jessica, biasanya dipesan oleh pria, bukan wanita.
"Gentlemen cocktail biasanya pemesannya cowok. Jarang sekali cewek pesan yang tinggi (kadar alkoholnya). Gentlemen cocktail tidak juga (masuk menu) favorit. Selama saya bekerja di Olivier, biasanya cewek pesan refreshing cocktail karena segar dan alkoholnya rendah," katanya.
Di ujung persidangan, Hakim Ketua Kisworo meminta JPU membuktikan apakah ada kaitan antara Jessica yang minum cocktail dengan dugaan penaburan racun sianida di es kopi Vietnam yang diminum Wayan Mirna Salihin.
"PR (pekerjaan rumah) jaksa, karena cocktail bercampur alkohol, sementara kopi masih utuh. Kita cermati sebelum Hani (saksi kunci) datang, terdakwa (Jessica) minum alkohol. Mampukah jaksa membuktikan serbuk (sianida) dituangkan akibat terdakwa minum cocktail," kata Hakim Ketua Kisworo.
Sidang ketujuh pun ditutup sekitar pukul 17.00 WIB. Sidang ke delapan, akan digelar pada hari Rabu, 27 Juli 2016.
Sumber: VIVA.co.id