Jakarta -Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah diputuskan sebesar Rp 6.450 per liter untuk premium dan Rp 5.150 per liter untuk solar. Harga ini akan ditahan untuk tidak naik sampai dengan September 2016.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menyatakan, tiga bulan kemudian atau tepatnya akhir Juni 2016, harga BBM tetap akan dikaji ulang oleh pemerintah bersama dengan PT Pertamina (Persero). Evaluasi harga BBM tersebut hasilnya akan diberlakukan pada 1 Juli 2016, menjelang lebaran yang jatuh pada 6-7 Juli 2016.
Sudirman tidak menutup kemungkinan adanya penurunan harga kembali. Tentu dengan pertimbangan perkembangan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah.
"Belum tahu. Namanya harga minyak kan kita nggak bisa duga," ungkap Sudirman, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (30/3/2016).
Akan tetapi melihat kondisi sekarang, Sudirman melihat harga minyak dunia tidak akan bergerak jauh. Maka dari itu, harga bisa ditahan selama enam bulan kemudian.
"Hitungan kita dengan asumsi data-data yang kita punya sekarang, sampai September harganya nggak akan berubah banyak. Jadi mungkin nanti 1 Juni kita akan tinjau lagi, tapi nggak akan beda jauh, atau mungkin sama," paparnya.
Sumber: Detik.com