-->

Tuesday, 13 February 2018

Bocah SD Tewas Dibacok di Ciracas, KPAI Datangi Polres Jaktim


Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengunjungi Polres Jakarta Timur untuk mendalami kasus tawuran pelajar yang menyebabkan dua anak tewas.

PERISTIWA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) akan mengunjungi Polres Jakarta Timur untuk mendalami kasus tawuran pelajar yang menyebabkan dua anak tewas dibacok. Salah satu pelajar yang tewas itu masih duduk di SD, sementara korban lain adalah pelajar SMP.

Jasra Putra, Komisioner KPAI menyatakan keprihatinannya terkait aksi pembacokan terhadap dua bocah di Jalan Gudang Air dan Jalan Puskesmas, Kampung Rambutan, pada Ahad, 11 Februari 2018. Pembacokan itu diduga dilakukan oleh dua bocah lain pada saat tawuran.

"Kami sedang mendalami dan melakukan koordinasi kepada Polres Jaktim terkait peristiwa ini," ujar Jasra saat dihubungi Tempo, Senin, 12 Februari 2018.

Ia menjelaskan, saat ini para pelaku sedang dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, para pelaku akan dititipkan di rumah aman Kementerian Sosial.

Kedua korban, DK, 14 tahun, dan MR, 13 tahun, tewas dibacok pada Ahad kemarin pukul 03.00 WIB. 

"Korban meninggal akibat luka tusuk senjata tajam di bagian punggung, leher sebelah kiri, dada sebelah kiri, dan leher depan," ucap Komisaris Wasiyem dari Bagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur saat dihubungi, Senin.

Wasiyem mengatakan, menurut keterangan saksi, tawuran awalnya terjadi di Jalan Gudang Air. Di jalan itu, korban DK meregang nyawa saat masih menggunakan helm. Dari lokasi tersebut, terjadi aksi kejar-kejaran sampai Jalan Puskesmas dan menewaskan MR.

Jasra berharap, proses hukum terhadap para pelaku harus dilandaskan pada Undang-Undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak. Hal ini, kata dia, disebabkan para pelaku masih di bawah umur.

Selain itu, ia berharap kejadian ini menjadi pengingat kepada semua pihak tentang pentingnya melakukan pengawasan kepada anak. Apa lagi, menurutnya, kekerasan yang terjadi pada anak biasanya terjadi di tengah-tengah masyarakat atau antara rumah dan lingkungan bermain anak.

"Oleh sebab itu peran masyarakat sangat besar artinya dalam melindungi dan deteksi dini agar kejadian serupa tidak berulang," ujar komisioner KPAI itu.


 Sumber Berita 


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner