-->

Friday, 1 April 2016

Sejumlah Asosiasi Dokter Tolak Pembukaan 8 Fakultas Kedokteran Baru

Pendidikan - Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan beberapa organisasi serta asosiasi pendidikan kedokteran lainnya menolak pembukaan fakultas kedokteran baru. Kenapa?

Prof dr Dr Bambang Supriyatno, SpA(K), Ketua Konsil Kedokteran Indonesia mengatakan keputusan Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi untuk membuka 8 fakultas kedokteran baru patut dipertanyakan. Sebabnya, rekomendasi yang disetujui oleh tim independen evaluasi hanya 3 fakultas.

"Pada tahun 2015 36 universitas mendaftar untuk membuka fakultas kedokteran baru. Yang disetujui oleh tim evaluasi dan stakeholder hanya 3. Tapi tanggal 29 Maret 2016 kemarin Menristekdikti mengumumkan yang dibuka ternyata 8. Nah, yang 5 ini tidak kita rekomendasikan," tutur Prof Bambang, dalam konferensi pers di Kantor KKI, Jl Teuku Cik Ditiro, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (1/4/2016).

Oleh karena itu, KKI beserta IDI, Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI) dan Asosiasi Rumah Sakit Gigi dan Mulut Pendidikan Indonesia (ARSGMPI) menyatakan penolakan terhadap keputusan Menristekdikti tersebut.

Prof Bambang mengatakan alasan penolakan adalah perlindungan kepada masyarakat. Saat ini, 75 fakultas kedokteran yang ada Indonesia masih memiliki variasi akreditasi dan tingkat kelulusan yang tinggi. Hanya 21 persen saja yang menyandang akreditasi A, sisanya 43 persen menyandang akreditasi B dan 36 persen C.

"Daripada membuka fakultas kedokteran baru, lebih baik yang ada ini ditingkatkan mutunya. Dengan begitu kualitas dokter yang lulus akan meningkat. Kalau dibuka banyak-banyak tapi kualitas rendah, masyarakat yang akan kena dampaknya," tambah Prof Bambang lagi.

Prof dr Dr Oetama Marsis, SpOG, Ketua PB IDI menyatakan surat pernyataan sikap bersama sudah disiapkan dan akan dikirim ke Menristekdikti hari ini. Prof Marsis berharap Menristekdikti akan mencabut keputusan tersebut dan lebih memilih meningkatkan mutu dan kualitas fakultas kedokteran yang ada.

"Kebutuhan dokter umum untuk layanan primer di Indonesia sudah cukup, masalahnya di distribusi. Untuk itu lebih baik tangani dulu masalah ini daripada produksi dokter-dokter baru," tutur Marsis.

Dalam surat pernyataan sikap bersama yang diterima wartawan, ada 5 poin yang dihasilkan. Berikut bunyinya:

1. Mendesak kepada Menristekdikti untuk meninjau kembali pembukaan Fakultas Kedokteran baru yang tidak sesuai prosedur yang berlaku.

2. Mendesak kepada Menristekdikti untuk segera membuat Surat Keputusan tentang Moratorium pembukaan Fakultas Kedokteran sebagaimana yang telah disampaikan oleh Menteri.

3. Mendesak kepada Kemristekdikti untuk melakukan pembinaan kepada Fakultas Kedokteran dan Kedokteran Gigi yang sudah ada berdasarkan akreditasi dan angka kelulusan Uji Kompetensi.

4. Menarik diri dari tim evaluasi proses pembukaan fakultas kedokteran baru sebelum ada tindak lanjut dari pernyataan di atas.

5. Sebagai bentuk kepedulian dan perlindungan kepada masyarakat kami akan terus mengingatkan risiko atau konsekuensi atas pembukaan FK baru yang tidak sesuai prosedur pada pihak-pihak yang memiliki wewenang dalam membuat keputusan.

Sumber: detik.com
 

Delivered by FeedBurner