Bali - Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis premium dan solar sebesar Rp 500 per liter. Pasca penurunan yang berlaku efektif 1 April nanti, harga premium dan solar antara Jawa Madura Bali (Jamali) dan luar Jamali masih ada selisih Rp 100 per liter.
Harga BBM luar Jamali masih lebih mahal.
"Perbedaan tetap Rp 100 seperti yang semula," kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Dwi Soetjipto di Istana Negara, Jakarta, Rabu (29/3/2016).
Lanjut Dwi, Pertamina siap menjalankan tugas pemerintah untuk mempertahankan harga BBM pasca diturunkan hingga 6 bulan ke depan.
Selain BBM jenis premium dan solar, Pertamina selama Maret telah melakukan penurunan harga BBM non subsidi jenis pertamax sebesar Rp 400 per liter.
"Mengingat harga minyak dunia turun, kami 2 kali turunkan BBM non penugasan pada pertengahan Maret turun Rp 200, kemarin turun Rp 200 sehingga bulan Maret BBM non penugasan turun Rp 400," tuturnya.
Sumber: Detik.com