BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu menemukan beras hasil produksi lokal mengandung logam berbahaya melebihi ambang batas yang diizinkan untuk dikonsumsi.
Kepala Badan Ketahanan Pangan Provinsi Bengkulu, Muslih Z mengatakan temuan tersebut berasal dari beras hasil produksi petani di Kabupaten Kaur.
"Ada kandungan logam berbahaya yakni jenis Cadmium. Logam berbahaya itu diketahui setelah diuji di laboratorium," papar Muslih di Bengkulu, Rabu (16/3).
Saat ini pemerintah provinsi Bengkulu sedang menyelidiki kandungan logam berat tersebut, apakah akibat proses pengolahan beras atau karena kandungan unsur lahan tempat menanam padi.
"Ada dua kelompok tani yang mengolah sawah tersebut, produksi padi di lahan itu sudah berlangsung lama," ungkap Muslih.
Jika memang berasal dari lahan, sambung Muslih, artinya masyarakat sudah mengkonsumsi beras dengan logam berbahaya dengan rentang waktu yang cukup lama.
"Efeknya terhadap kesehatan tidak instan setelah mengkonsumsi beras, tetapi dalam waktu jangka panjang," beber Muslih.
Muslih menambahkan, jika kembali ditemukan hasil uji yang sama, maka bisa dipastikan logam berbahaya itu diserap padi dari lahan yang sudah tercemar.
"Temuan tersebut hasil panen Desember 2015, nah hasil panen Maret 2016 ini akan kita kirimkan kembali ke laboratorium yang sama," kata Muslih.
Ambang batas kandungan Cadmium yang diizinkan, masih kata Muslih, yakni sebesar 0,05 ppm. Sementara kandungan logam berat jenis di beras hasil produksi lokal tujuh kali lipat lebih tinggi dari angka ambang batas.
"Dari hasil uji, kandungannya sebesar 0,365 ppm," katanya seperti dilansir Antara.
Untuk memastikan asal kandungan Cadmium di dalam beras produksi lokal itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali mengirimkan sampel beras untuk diuji kembali.
Muslih menjelaskan, beras diuji di laboratorium PT Angler Biochemlab di Surabaya telah berstandar internasional.
Sumber: Merdeka.com