-->

Wednesday, 18 May 2016

Diduga Jaksa dan Hakim Bermain, Kasus Pencabulan Belasan Anak Terlihat Janggal

JAKARTA - Juru Bicara (Jubir) Masyarakat Peduli Kediri (MPK), Ferdinand Hatahaean mengatakan, dengan banyaknya korban pemerkosaan dan pemberian obat dari pelaku, kasus ini seperti ditutupi.

Menurutnya, perlakuan khusus yang diberikan kejaksaan, pengadilan, dan kepolisian terhadap pelaku membuat kasus ini terlihat janggal.

"Kami melihat ada indikasi kasus ini dipermainkan oleh pihak jaksa dan hakim, selain itu juga pengadilan tidak ramah anak yang tidak izinkan pendampingan bagi anak," jelasnya.

Ia menambahkan, pelaku menawarkan uang senilai 50 juta dan sepeda motor automatic kepada para korban agar tidak memberikan kesaksian di pengadilan.

Dari 17 korban yang sudah terdata oleh Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia cabang Kediri, hanya 5 yang berani mengajukan tuntutan.

"12 lainnya diketahui sudah melarikan diri dan seorang di antaranya sudah melahirkan anak laki-laki," ujar Ferdinand dalam jumpa pers 'Masyarakat Peduli Kediri Menyikapi Kasus Perkosaan Terhadap 58 Anak di Bawah Umur' di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (16/5/2016).

Menurut Ferdinand, jaksa di Pengadilan Negeri Kota Kediri pun menggunakan Pasal 81 Ayat (2) UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda 100 juta.

Seharusnya, dalam pengadilan sudah menggunakan UU No. 35 Tahun 2014.

Adapun vonis hukuman akan dijatuhkan pada Kamis (19/5/2016).

Seperti diketahui sebelumnya, ada 17 bocah perempuan yang dilaporkan menjadi korban pencabulan Soni Sandra alias Koko.

Kejadian tersebut rata-rata dilakukan pada tahun 2015.

Dari 17 kasus, lima di antaranya sudah dalam proses pengadilan.

Dari lima kasus, dua diproses di Pengadilan Negeri Kota Kediri, sedangkan tiga lainnya di Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri.

Juru bicara Masyarakat Peduli Kediri, Ferdinand Hutahaen, mengatakan 17 korban pencabulan oleh Soni Sandra adalah korban yang melaporkan dan data korbannya terdeteksi.

Ia menyebut jumlah korban sebenarnya diperkirakan lebih dari itu.

"Diperkirakan jumlah korban aslinya sampai 58 orang. Cuma data korban-korban yang lain sudah hilang. Saat kami mengecek, para tetangganya bilang orangnya sudah pindah. Jadi, sudah dibikin buram kasusnya," kata Ferdinand.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner