JAKARTA - Mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris meminta Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mundur dari jabatannya. Hal ini menyusul pernyataan Saut yang dinilai menghina Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) beberapa waktu lalu.
"Tuntutan pada Saut ini akan terus menerus sampai Saut mengundurkan diri. Saya jamin itu akan terus menerus. Jadi Saut sebaiknya segera mengundurkan diri dari Wakil Ketua KPK, itu kira-kira," kata Fahmi yang gagal bertemu Saut di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (12/5/2016).
Mantan Ketua PB HMI ini mengatakan, penjelasan yang diterimanya, Saut serta para pimpinan lembaga antirasuah lainnya hari ini tengah berada di luar kantor. Menurut Fahmi, cukup aneh jika tak ada satu pun dari lima pimpinan KPK yang menetap di kantor.
"Tapi ternyata dia (Saut) tidak ada dan semua pimmpin KPK tidak ada. Itu menurut aku aneh. Mestinya adalah sisa satu orang lah yang mewakili KPK di kantor, tapi apa boleh buat lah," ujarnya.
Menurut dia, meski Saut sudah meminta maaf, namun langkah hukum tetap harus dilakukan lantaran mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara (BIN) itu diduga telah menghina HMI dan para kadernya.
"Dia harus dituntut secara hukum, karena ada satu pasal di dalam KUHP sikap yang menghina, sikap merugikan nama baik orang secara sengaja di depan publik itu dapat dikenakan hukuman," tukas dia.
Sumber: Okezone.com