PERISTIWA – Anwar alias Rizal, narapidana yang kabur dari rumah tahanan (rutan) Salemba berhasil ditangkap sore ini oleh tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengaku jika tak segera ditangkap polisi, dia berencana kabur ke Kalimantan pada Jumat pagi, 15 Juli 2016.
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum dari Polda Metro Jaya, Komisaris Polisi Handik Zusen, mengatakan rencana kabur ke Kalimantan itu sudah ada sejak hari pertama Anwar melarikan diri pada Kamis, 7 Juli 2016.
"Dia mengirim pesan singkat (SMS) ke ponsel (telpon seluler) istrinya dan bilang soal rencananya hendak ke Kalimantan," kata Handik kepada wartawan, Kamis malam, 12 Juli 2016.
Pesan itu menjadi SMS terakhir Anwar ke sang istri. Sebab, setelah itu, Anwar menjual ponselnya dan berkeliaran ke beberapa kota di Jawa Barat.
"Di Kalimantan itu ada rumah adiknya dia," kata Handik.
Handik menambahkan, untuk biaya Anwar kabur ke Kalimantan sudah didapat dari keluarganya. Karena itu, dia berencana kabur pada besok pagi.
Tapi pelarian itu batal, lantaran polisi lebih dulu meringkus Anwar di tempat persembunyiaann sore tadi. Dia diringkus di rumah keluarganya di Desa Batok, Kampung Barengkok, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
(ren)
Sumber: VIVA.co.id