-->

Friday, 29 July 2016

Kejagung Minta Keluarga Terpidana Mati Bersiap

Eksekusi Mati - Kejaksaan Agung atau Kejagung meminta keluarga terpidana mati yang akan dieksekusi untuk siap-siap pada malam ini. Demikian dikemukakan penasihat hukum terpidana mati warga negara Nigeria Humprey Ejike, Ricky Gunawan.

"Yang ada hanya diberitahukan kepada keluarga, Nanti siap-siap ya, dan saya juga standby sampai malam." ucap pengacara terpidana mati Humprey di Jakarta, seperti dilansir Antara, Kamis (28/7/2016) malam.

Ricky mengatakan soal jadwal pasti pelaksanaan eksekusi mati, ia tidak tahu. Sebab, Kejagung sendiri belum menyampaikan secara pasti kendati terpidana mati sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Ia menjelaskan, proses eksekusi mati berjalan tidak transparan karena sejak Senin pagi 25 Juli lalu pihaknya menunggu kepastian dari Kejagung.

"Nah, dari Senin pagi itu sampai sekarang prosesnya tidak transparan, semua berjalan senyap. Tak ada kejelasan," kata dia.

Yang ada, imbuh dia, pihak keluarga diminta untuk bersiap-siap malam ini. "Tahun lalu kita juga mendampingi, ada briefing di malam sebelumnya," ia menegaskan.

Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan hukuman mati kepada Humphrey pada 2003 atas kepemilikan heroin seberat 1,7 kilogram. Di dalam penjara, Humprey Ejike tetap menjalankan usaha dagang narkoba hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkapnya pada tahun 2012.

Sumber: Liputan6.com

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner