-->

Monday, 29 August 2016

Gelar Razia Ilegal, Kelompok Oknum Polisi Raup Rp 5 Juta


SEMARANG - Tujuh polisi di Kota Semarang diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah setelah diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor.
"Melanggar disiplin, melakukan pungli," kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016) seperti dikutip Antara.
Tujuh polisi tersebut kedapatan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang yang merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta.
Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.
Ketujuh polisi tersebut diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang. Budi menegaskan penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.

"Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya," katanya.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner