KRIMINAL – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi masih mencari bukti dugaan aliran dana ke anggota Badan Anggaran DPR, terkait kasus dugaan suap yang menjerat anggota Komisi III dari fraksi Partai Demokrat, I Putu Sudiartana.
Sebab, KPK meyakini tidak mungkin Putu bermain sendiri dalam menggiring anggaran proyek untuk 12 ruas jalan di Sumatera Barat agar masuk ke APBN-Perubahan 2016.
"Kami masih mendalami dugaan keterlibatan (anggota Banggar) tersebut," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat, 26 Agustus 2016.
Dalam kasus tersebut, Putu disangka menerima suap untuk mengurus alokasi anggaran yang berhubungan dengan proyek infrastruktur di Sumatera Barat. Hal ini menjadi janggal karena Putu merupakan anggota Komisi III DPR RI, sementara urusan infrastruktur menjadi ranah Komisi V DPR.
Selain itu, Putu juga bukan anggota Badan Anggaran DPR RI, yang biasanya membahas masalah alokasi anggaran. Untuk itu, KPK mendalami peran Putu, serta dugaan ada tidaknya pihak lain di Komisi V DPR dan juga Badan Anggaran DPR.
Dalam kaitan itu, beberapa hari lalu penyidik KPK sudah memanggil anggota Banggar Wihadi Wiyanto, selaku anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra. Kemudian juga anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga anggota Banggar DPR, Rinto Subekti. (ase)
Sumber: VIVA.co.id