
Brisbane - Seorang perempuan di negara bagian Queensland, Australia, mengakui tiga dakwaan terkait dengan bestialitas, yaitu hubungan seksual antara manusia dengan hewan.
Seperti dikutip dari News.com.au, Kamis (11/8/2016), Jenna Louise Driscoll (26) dilaporkan telah menghadap ke Brisbane District Court atau Pengadilan Distrik Bristane dan mengakui 3 dakwaan terkait hal itu.
Kasus bestialitas yang dilakukannya terungkap setelah peristiwa penangkapannya akibat tuduhan peredaran narkoba. Ketika itu, polisi memeriksa ponsel Jenna dan menemukan sejumlah rekaman video di mana ia tengah berhubungan seks dengan seekor anjing.
Sebelumnya, Jenna telah mengakui tiga dakwaan lain yang dituduhkan kepadanya terkait narkoba.
Dalam dengar pendapat pendahuluan di pengadilan, jaksa penuntut menuduh Jenna mengupayakan penjualan 113 gram ganja dengan nilai 1.150 dolar Australia atau setara dengan Rp 11,9 juta.
Sementara dalam kesempatan lain, ia disebut telah menjual 85 gram barang haram itu dengan harga 900 dolar Australia atau setara dengan Rp 9,3 juta. Perempuan itu pun kabarnya akan mulai menjalani hukuman kurungan pada 3 November mendatang.
Sumber: Liputan6.com