-->

Monday, 5 September 2016

9 Calon Haji Jadi Saksi Kasus Paspor Palsu


MAKASSAR - Sebanyak 168 calon haji Indonesia yang tertahan di Filipina telah dipulangkan ke Tanah Air.
58 calon haji diturunkan di Bandara Soekarno-Hatta, sementara sisanya diturunkan di Makassar, dan 9 orang lainnya masih berada di Filipina untuk jadi saksi.
Pertemuan haru terjadi di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Ratusan calon haji dari wilayah timur yang sebelumnya ditahan di Filipina ini telah dipulangkan.
Dari 168 calon haji yang dipulangkan via Jakarta dan Makassar, ada 9 calon haji lain yang berada di Kedubes RI di Filipina.
Kesembilan calon haji ini akan dijadikan saksi untuk kasus haji ilegal yang dilakukan oleh pihak oknum travel.
Terbongkarnya modus pemberangkatan calon haji melalui jalur ilegal menguak fakta bahwa praktik ini telah acap kali terjadi.

Jangka waktu tunggu antrean jemaah calon haji Indonesia yang bisa mencapai belasan hingga puluhan tahun ditengarai menjadi alasan utama munculnya jasa travel ilegal, dengan iming-iming jemaah calon haji dapat berangkat dalam waktu dekat.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM
 

Delivered by FeedBurner