-->

Wednesday, 28 December 2016

Capek, Anak Buah Ahok Mundur


POLITIK - Tekanan dan target kerja membikin sejumlah abdi negara di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memilih mundur dari pekerjaannya. 
Menurut penuturan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Saefullah, ada Lurah yang ingin mengundurkan diri dari jabatannya. 
"Jadi ada Lurah yang minta mengundurkan diri karena capek. Dia bilang, 'Enggak mau lagi, Pak (jadi Lurah)," kata Saefullah, kepada wartawan, Senin (26/12).
Meski demikian, Saefullah tidak menjelaskan identitas Lurah yang ingin mengundurkan diri tersebut. 
"Beberapa camat dan lurah nanti dirombak juga. Ini saran dari Wali Kota setempat," jelas dia. 
Dijelaskan Saefullah, wali kota mengevaluasi kinerja masing-masing Lurah dan Camat. Saefullah sendiri merupakan ketua tim badan pertimbangan jabatan (Baperjab) untuk pejabat eselon III dan IV.
Adapun perombakan pejabat dilakukan usai pengesahan Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah oleh DPRD DKI Jakarta pada Selasa (13/12) lalu.
Perda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah itu mengatur seputar organisasi di Pemprov DKI Jakarta, membentuk unit pelaksana teknis, suku dinas dan suku badan, serta kelompok jabatan fungsional dan kepegawaian.
Aturan itu merupakan implementasi dari UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 dan UU Nomor 29 Tahun 2009. Perombakan itu akan membuat adanya efisiensi.
Dari 53 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI Jakarta saat ini akan menjadi hanya 42 SKPD. Kemudian dari 5.998 jabatan akan tinggal menjadi 4.938 jabatan dari eselon IV B hingga I B. Aturan itu juga akan menghapus sebanyak 1.060 jabatan struktural.(prs/rmol/mam/JPG)
 

Delivered by FeedBurner