-->

Wednesday, 28 December 2016

Per 6 Januari 2017 Diberlakukan 3 SIM Untuk Kendaraan Roda Dua


PERISTIWA - Terhitung mulai 6 Januari 2017 diberlakukan 3 SIM (SIM C) untuk jenis kendaraan roda dua. SIM C ini dibagi berdasarkan besarnya cc kendaraan jenis roda dua yang digunakan.
"Saat ini kita masih dalam tahap sosialisasi PP RI Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia. Jadi, pada 6 Januari 2017 untuk SIM C terbagi atas SIM C, SIM C1 dan SIM C2," jelas Dir Lantas Poldasu, Kombes Pol. Raden Heru Prakoso melalui Wadir Lantas Poldasu, AKBP Marcelino Sampouw di Gedung RMTC Ditlantas Poldasu, Selasa (27/12).
Lebih jauh, SIM C itu diklasifikasi berdasarkan besarnya cc sepeda motor. Sepeda motor yang memiliki cc di bawah 250 menggunakan SIM C, sepeda motor yang memiliki cc 250 hingga 500 cc menggunakan SIM C1 dan sepeda motor di atas 500 cc diberlakukan SIM C2.
Selain SIM C, dalam PP RI Nomor 60 Tahun 2016 ini juga diatur tarif nomor pilihan untuk kendaraan bermotor. Untuk nomor pilihan 1 angka tidak menggunakan huruf dikenakan tarif Rp 20 juta, menggunakan huruf Rp 15 juta.
Untuk nomor pilihan dua angka tidak menggunakan huruf, Rp 15 juta, yang menggunakan huruf Rp 10 juta. Untuk nomor pilihan 3 angka tanpa huruf dikenakan tarif Rp 10 juta, menggunakan huruf Rp 7,5 juta.
"Sedangkan untuk nomor pilihan 4 angka tidak menggunakan huruf dikenakan tarif Rp 7,5 juta, yang menggunakan huruf tarifnya Rp 5 juta," ujarnya.
Untuk nomor pilihan ini, sambung Wadir Lantas, pihaknya masih akan melakukan koordinasi dengan pihak Korlantas Mabes Polri untuk pengaturan nomor-nomor pilihan yang digunakan pejabat atau aparatur negara.
Sebab, kata dia, nomor pilihan ini bersifat subjektif, jadi bisa saja nomor itu dianggap tidak penting pada orang lain, namun bagi orang lain nomor itu bisa mendatangkan hoki dan sebagainya.
"Misalnya BK 168, ini kan angka biasa saja kan. Tapi bagi warga Tionghoa mungkin angka ini punya makna tersendiri. Jadi untuk hal-hal seperti ini perlu dilakukan inventaris. Begitu juga pengawasan nomor pilihan ini harus lebih selektif," tukasnya.
(yy/eal)
 

Delivered by FeedBurner