-->

Wednesday, 28 December 2016

Soal Rencana Gerakan Guru Bersertifikasi se-Bandar Lampung, Ketua Komisi IV DPRD Syarif: Itu Sah, Asal Sesuai Jalur


PENDIDIKAN - Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bandar Lampung Syarif Hidayat mengatakan, tak akan melarang atau menghalang-halangi para guru yang ingin melakukan gerakan, jika dana sertifikasi tidak juga dibayarkan pada Januari 2017. Pihaknya mendukung rencana tersebut.
“Jika para guru memperjuangkan haknya itu sah saja. Apalagi kalau mau mengadukan, juga tak masalah, yang penting sesuai jalurnya. Biar bagaimanapun, dana sertifikasi ini hak mereka,” ujar Syarif kepada  melalui sambunga telepon, Selasa, 27/12/2016.
Sementara anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Yusuf Ali Tabana mendesak Pemerintah Kota Bandar Lampung segera membayarkan dana sertifikasi ribuan guru di Kota Tapis Berseri ini dari manapun sumber dananya.
“Selama ini, guru didesak untuk melakukan kewajiban-kewajiban dan tugasnya dengan baik, sedangkan yang menjadi haknya malah tidak dibayarkan. Jadi kami mengharapkan pemkot segera menyelesaikan kewajibannya. Bahkan kalau bisa, Januari itu lunas semua,” kata politisi PKS itu.
Sebelumnya, ribuan guru di Kota Tapis Berseri ini baru menerima satu bulan (Juli) dana sertifikasi mereka. Sedangkan dana lima bulan sisanya masih belum ada kejelasan dari Pemkot Bandar Lampung hingga kini.
Menurut Muaddin Mubarok, Wakil Ketua Forum Matabat Guru Indonesia (Waket FMGI) Provinsi Lampung, kemungkinan ada banyak gerakan dari rekan-rekan guru di Bandar Lampung, jika hingga awal bulan tahun mendatang, dana sertifikasi masih belum mereka terima.(*)
 

Delivered by FeedBurner