Foto: Screenshot situs Kemenperin |
Samsung baru akan meluncurkan lini Galaxy S10 pada 20 Februari mendatang di San Francisco, Amerika Serikat. Sebelum itu, jajaran ponsel anyar Samsung tersebut kini sudah mendapat sertifikat tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian.
Ketika dilihat detikINET di situs TKDN milik Kemenperin, ada tiga ponsel anyar Samsung yang sudah mendapat sertifikat TDKN pada 23 Januari lalu. Ketiga ponsel tersebut adalah SM-G970F, SM-G973F, dan SM-G975F yang masing-masing mempunyai TKDN sebesar 37,60%.
Dilansir dari Sammobile, SM-G970F adalah Galaxy S10 Lite, sementara SM-G973F adalah Galaxy S10, dan SM-G975F adalah Galaxy S10+. Dari bocoran yang ada, ketiga ponsel itu dijual dengan harga berturut-turut Rp 12,5 juta, Rp 14.9 juta, dan Rp 20,9 juta.
Varian dengan spesifikasi paling tinggi tentunya adalah Galaxy S10+, yang kabarnya punya layar 6,4 inch dengan resolusi 2280 x 1080 pixel, Android 9 Pie, dan prosesor Exynos 9820 yang dipasangkan dengan RAM 6 GB dan storage internal 128 GB.
Akhir 2018 lalu muncul hasil benchmark di AnTuTu dari perangkat tersebut, dan hasilnya sangat tinggi. Mencapai 325.076, dan sukses menyalip Huawei Mate 20 Pro yang menggunakan Kirin 980.
Kabarnya dalam peluncurannya di San Francisco 20 Februari mendatang, Samsung juga akan meluncurkan ponsel layar lipatnya ke pasaran. Dan ponsel tersebut kabarnya akan dijual dengan harga dua kali lipat ponsel premium.
(asj/krs)