-->

Wednesday, 18 May 2016

Bos PT Triple S, Terdakwa Pencabulan Belasan Anak Divonis Besok

JAKARTA - Direktur PT Triple S, Sony Sandra, terdakwa kasus pencabulan belasan anak di Kediri, Jawa Timur, akan divonis besok.

Sony diidentifikasi sebagai lelaki berusia 60 tahun berketurunan Tionghoa. Sony alias Koko dilaporkan telah meniduri sejumlah gadis dengan usia 13-17 tahun. Sedikitnya lima anak telah melapor ke kepolisian.

Informasi yang dihimpun, jumlah korban mencapai 15 anak. Hanya saja tidak semuanya bersedia membuka diri. Para korban berlatar belakang keluarga broken home. Usai merenggut kehormatan korbanya, Sony memberi imbalan Rp400-Rp800 ribu.

Pelaku juga berusaha melarikan diri, namun ia ditangkap di Bandara Internasional Juanda, Surabaya. Pengusaha ternama yang juga rekanan Pemkab Kediri dalam pembangunan monumen Simpang Lima Gumul (SLG) itu diduga hendak kabur ke luar negeri.

Sumber: Okezone.com

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner