-->

Sunday, 15 May 2016

Dua Bulan, 7 Anak Sukabumi Alami Pelecehan Seksual

SUKABUMI - Berdasar data Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPID) Kabupaten Sukabumi, dalam kurun dua bulan terkhir ini terhitung sejak April-Mei 2016 ada tujuh anak yang mengalami pelecehan seksual.

"Seluruh korbannya berusia di bawah 14 tahun yang rata-rata 11-14 tahun," kata Ketua KPID Kabupaten Sukabumi, Dian Yulianto di Sukabumi, Sabtu (14/5/2016).

Kasus tersebut terjadi di beberapa kecamatan. Menurut Dian, pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur ini dilakukan oleh orang terdekat baik dalam keluarga, tetangga bahkan pelakunya merupakan oknum guru.

Dengan tingginya kasus pelecehan seksual ini pihaknya merasa miris. Apalagi, ada beberapa kasus pelakunya adalah orangtuanya sendiri, sehingga yang seharusnya keluarga menjadi tempat yang aman, saat ini menjadi rawan.

"Maka dari itu, perlu adanya perhatian dari seluruh pihak dan cara yang paling ampuh mengantisipasi terjadinya pelecehan seksual itu yakni dengan cara berkomunikasi yang baik khususnya di dalam keluarga sehingga si anak bisa menjaga dirinya saat di mana pun berada," tambah Dian.

Wakil Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi, Elis Nurbaeti mengatakan, pengawasan terhadap anak saat ini masih lemah, sehingga pelaku kejahatan seksual terhadap anak mempunyai kesemapatan yang banyak untuk melakukan aksinya.

"Komunikasi yang baik di dalam keluarga merupakan salah satu antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah si anak menjadi korban pelecehan seksual," tandasnya.

Sumber: okezone.com

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner