SERANG - Suku Baduy meminta kepada Gubernur Banten diakui keberadaannya sebagai waga negara Indonesia.
Salah satu bukti pengakuan tersebut dengan mereka memiliki Kartu Tanda Pengenal (KTP). Selain sebagai tanda pengenal, warga juga meminta agar kepercayaan yang mereka anut dicantumkan nantinya dalam kolom agama.
"Bahwa kami ada amanat dari kolot (sesepuh) Baduy yang harus disampaikan mengenai hak2 masyarakat adat, baik itu alamnya, lingkungannya, budayanya," ujar Ayah Mursyid, perwakilan Suku Baduy Dalam saat gelaran ritual Seba, Sabtu (15/4/2016).
Permintaan itu, lanjut Mursyid, lantaran masyaralat Baduy sudah semakin bertambah dan keyakinan yang dianutnya yakni Sunda Wiwitan diakui sebagai bagian dari keyakinan pada umumnya di Indonesia.
"Terus terang Pak Gubernur, itu kemauan dari masyarakat, bahwa Sunda Wiwitan dicantunkan dalam KTP," tambahnya.