PERISTIWA - Jambret kembali beraksi di Palembang, Sumatera Selatan. Korbannya kali ini adalah perawat RSUP Moehammad Husin, Aini Yustini (55).
Warga Jalan Petanang, Komplek Pusri, Palembang, itu terluka setelah jatuh dari sepeda motor saat dijambret pada Rabu siang 13 Juli 2016.
Penjambretnya adalah Rio Nopiansyah (23) dan Budi Septiawan (21). Mereka menarik tas yang disandang korban saat berada di atas sepeda motor, melintasi Jalan Bambang Utoyo, Kecamatan IT II.
Aksi tarik-menarik terjadi hingga membuat perawat itu terjatuh ke tengah jalan dan nyaris digilas mobil yang melintas. Korban yang terluka akhirnya ditinggal kabur tersangka yang membawa tas berisi dompet dan kartu identitas.
"Setelah diselidiki, anggota akhirnya berhasil menangkap pelaku berdasarkan ciri-ciri yang diberikan oleh korban," kata Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara di Palembang, Sumsel, Kamis 14 Juli 2016.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita sepeda motor Honda Beat bernopol BG 4054 AAR yang digunakan tersangka. Ada pula barang bukti tas dan dompet milik korban yang masih mereka simpan.
Belakangan diketahui, kedua tersangka hanya memperoleh uang sebesar Rp 30 ribu. Seperti pengakuan Budi, seorang tersangka yang merupakan warga Kecamatan Kalidoni, Palembang.
"Kami juga terkejut. Pas dibuka isinya cuma Rp 30 ribu," ucap Budi.
Namun nasi sudah menjadi bubur, para tersangka kini dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.
Sumber: Liputan6.com