Eksekusi Mati - Istri terpidana mati Michael Titus Igweh, Fellicia, sempat berkeyakinan bahwa suaminya akan mendapat mukjizat dan bebas dari eksekusi mati. Hal itu diungkapkan Fellicia di Rumah Duka Bandengan, Jakarta Utara, tempat Titus disemayamkan.
"Di perjalanan, saya yakin suami saya akan tetap selamat dan ada mukjizat," ujar Fellicia, Jumat (29/7/2016) malam.
Namun, pada Jumat dini hari, dia membaca berita bahwa suaminya sudah dieksekusi mati.
"Saya baca berita jam 01.00 malam kalau suami saya sudah tidak ada," kata dia seraya menangis.
Fellicia mengaku dihubungi Kejaksaan Agung untuk datang ke Indonesia pukul 03.00 waktu Nigeria. Kejagung mengatakan hal tersebut merupakan permintaan suaminya.
"Karena permintaan suami saya, saya segera ke bandara, dapat tiket, saya jelaskan tiba di Soetta jam 10.00 malam, dan dilanjutkan ke Cilacap," ucap Fellicia.
Dia pun tidak sempat bertemu suaminya untuk terakhir kalinya karena baru tiba di Cilacap pukul 09.00 pagi tadi. Sementara jenazah Titus sudah diberangkat ke Jakarta.
Fellicia mengaku sudah ikhlas dengan kepergian suaminya. Dia juga berterima kasih kepada tuhan.
"Saya mengucap syukur karena Tuhan Yesus begitu baik. Saya ikhlas, saya terima, ini jalan saya," tutur Fellicia.
Titus merupakan warga negara Nigeria yang divonis hukuman mati atas kasus kepemilikan narkotika jenis heroin seberat 5,8 kilogram tahun 2003. Tim eksekutor telah mengeksekusi Titus di Pulau Nusakambangan pada Jumat (29/7/2016) dini hari.
Selain Titus, tiga terpidana lainnya yang dieksekusi yakni Freddy Budiman (Indonesia), Seck Osmane (Nigeria), dan Humphrey Ejike (Nigeria).
Pelaksanaan eksekusi terpidana mati di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, dilaksanakan pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.45 WIB.
Saat ini, jenazah Titus sudah tiba dan disemayamkan di Rumah Duka Bandengan. Jenazah Titus akan diterbangkan ke Afrika pada Minggu (31/7/2016) dan dimakamkan di sana.(Nursita Sari)
Sumber: TRIBUNNEWS.COM