-->

Friday, 15 July 2016

Sambangi KPK, Wantimpres Bahas Lembaga Antirasuah di Negara Lain

PERISTIWA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kedatangan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Sri Adiningsih dan anggota Wantimpres Sidarto Danusubroto. ‎Kedua pihak melakukan pertemuan dan membahas sejumlah hal, khususnya persoalan korupsi lintas negara.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kedatangan Sri dan Sidarto juga sekaligus memberi pengalamannya terkait pemberantasan korupsi di negara-negara lain.

"Kami kedatangan tamu Bu Sri dan Pak Sidarto. Beliau baru mengunjungi Korea dan Hong Kong. Pengalaman Beliau berkunjung ke sana kemudian ditularkan ke KPK," kata Agus di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Dia menceritakan, Korea Selatan dan Hong Kong memang memiliki lembaga serupa dengan KPK yang fokus di pemberantasan korupsi. Yakni‎ Independent Commission Against Corruption (ICAC) di Hong Kong, sementara Korea Selatan punya Anti Corruption and Civil Rights Commission (ACRC).

Dia menerangkan, khusus di Hong Kong ICAC punya tujuh cabang di wilayah. Padahal, luas negara Hong Kong terbilang kecil. Karena itu, Agus punya harapan, KPK bisa membuka cabang di daerah-daerah di Indonesia.

"Dalam waktu dekat mudah-mudahan KPK juga punya cabang di mana-mana. Kalau di Hong Kong 80 persen sudah menangani swasta, 20 persen birokrat. Di Indonesia belum seperti itu," ujar Agus.

Jumlah Penyidik

Sidarto menambahkan, selama kunjungannya ke Hong Kong, dia melihat hubungan antara Kepolisian dan Kejaksaan sangat kuat. Selain itu, ICAC juga memiliki sumber daya yang banyak serta dapat membantu tugas memberangus korupsi.

"Hong Kong itu dengan 8 juta penduduk, mereka punya 1.200 penyidik dan tujuh cabang. Saya discuss dengan Beliau (Agus), penyidiknya hanya 150," ucap Sidarto.

Untuk itu, pihaknya akan melaporkan hasil pertemuan ini ke Presiden Joko Widodo guna ditindaklanjuti. Terutama mengenai persoalan-persoalan yang dibahas, seperti pembukaan cabang maupun penambahan penyidik.

Selain itu, Sidarto juga berharap, pertemuan antara KPK dan Wantimpres tak hanya berlangsung sekali atau dua kali. Dia menginginkan ada banyak pertemuan‎ antara KPK dan Wantimpres.

"Insya Allah ke depan akan lebih banyak mengadakan pertemuan-pertemuan. Dan (akan lapor ke Presiden) ya, insya Allah," kata dia.

Sumber: Liputan6.com

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner