
JAKARTA - Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jakarta Timur tidak membuka layanan kunjungan saat libur 17 Agustus dalam rangka kemerdekaan RI.
Plh Kepala Lapas Rumah Tahanan Negara Kelas II A Jakarta Timur, Ari Budiningsih menuturkan dari tahun ke tahun, saat 17 Agustus memang tidak diadakan layanan kunjungan.
"17 Agustus meski tanggal merah tidak ada layanan kunjungan. Yang ada itu saat Lebaran dan Idul Adha," ucapnya di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Pantauan Tribunnews.com, aktivitas di sekitar Rutan Pondok Bambu tampak sepi, lokasi pendaftaran kunjungan pun tutup.
Perayaan 17 agustus di Rutan Pondok Bambu diisi dengan upacara bendera yang diikuti oleh 184 narapidana yang mendapat remisi.
Setelah upacara, acara dilanjutkan dengan berbagai perlombaan khas 17 Agustus. Acara pun berlangsung meriah dan penuh kegembiraan.
Sorak sorai dari para tahanan dan narapidana yang ikut lomba serta saling menyemangati pun terdengar hingga luar rutan.
Untuk diketahui, jadwal kunjungan di Rutan Pondok Bambu yakni :
1. Untuk Narapidana
Senin dan Rabu : 09.30-11.30 dan 13.30-15.30
Jumat : 13.30-15.30
Senin dan Rabu : 09.30-11.30 dan 13.30-15.30
Jumat : 13.30-15.30
2. Untuk Tahanan
Selasa dan Kamis : 09.30-11.30 dan 13.30-15.30
Jumat : 09.30-11.30
Selasa dan Kamis : 09.30-11.30 dan 13.30-15.30
Jumat : 09.30-11.30
Sumber: TRIBUNNEWS.COM