JAKARTA - Untuk menghemat uang negara, setiap kementerian dan lembaga secara sukarela harus memangkas anggarannya. Hal itu sejalan dengan keputusan dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang disetujui oleh Presiden Joko Widodo.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ternyata sudah tiga kali melakukan pemangkasan anggaran. Anggaran yang dipotong pertama kali sebanyak Rp 2,9 triliun, kedua sebesar Rp 600 miliar, dan yang terakhir senilai Rp 2 triliun.
"Saya sangat mendukung keputusan Menkeu dan Presiden diadakan pemotongan anggaran," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di rumah dinasnya, Jakarta, Kamis (4/8/2016).
Susi pun mengaku anggaran Kementerian Kelautan dan Perikanan di awal tahun sebesar Rp 13,9 triliun tidak efisien, bahkan menjadi pemborosan. Karena itu Susi ikhlas jika anggarannya dipangkas 42 persen atau tinggal Rp 8,5 triliun.
"Kami melihat juga dengan uang yang begitu besar malah kita tidak efisien dan memang banyak pengeluaran yang tidak produktif," kata Susi.
Susi menambahkan, dengan adanya pemangkasan anggaran diharapkan bisa menambah uang kas negara untuk pembangunan. Susi pun menilai pemasukan dana dari pajak belum maksimal.
"Karena dari pajak saja tidak cukup untuk pikul," kata Susi.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM