Bogor - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat gagal merekrut sekitar 300 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini, menyusul adanya penundaan atau pembekuan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) oleh Kementerian Keuangan.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bogor Anggraini Iswara menjelaskan, pembatalan rekruitmen CPNS sebagai salah satu upaya efisiensi anggaran belanja.
"Sektor yang akan dihemat salah satunya adalah membatalkan program penerimaan CPNS," kata Angraini, Jumat (26/8/2016).
Selain penerimaan CPNS, perjalanan dinas, pelatihan dan pengembangan aparatur sipil negara (ASN) juga akan dipangkas. Terkecuali, proyek pembangunan infrastruktur yang menjadi skala prioritas Kota Bogor tidak akan mendapat rasionalisasi.
"Kalau pembangunan infrastruktur itu sangat bermanfaat dan penting bagi masyarakat, tidak akan dipangkas," kata Angraini.
Pemangkasan anggaran pada beberapa program dilakukan agar hak-hak PNS di Pemkot Bogor tak terganggu.
Anggraini menyebutkan, besaran DAU Kota Bogor yang ditunda penyalurannya antara September hingga Desember 2016 sebesar Rp 87,5 miliar.
"Ada 169 daerah termasuk Kota Bogor yang DAU-nya ditunda penyalurannya," jelas dia.
Sumber: Liputan6.com