-->

Sunday, 21 August 2016

Transaksi Rp 2,8 T Terkait Jaringan Ponny Tjandra


PERISTIWA - Badan Narkotika Nasional (BNN) telah melakukan penyelidikan atas laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Dari transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun, Rp 2,8 triliun nilai transaksi bukan berasal dari jaringan Freddy Budiman.
Hasil ini berbeda dengan dugaan awal PPATK bahwa transaksi senilai Rp 3,6 triliun berasal dari sindikat Freddy Budiman.

Peran dan sepak terjang Freddy Budiman dalam peredaran narkoba menjadi perhatian setelah KontraS, Haris Azhar membeberkan informasi dari Freddy Budiman. (*)
Sumber: TRIBUNNEWS.COM
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner