-->

Wednesday, 15 February 2017

Hasil Hitung Cepat Pilkada DKI, Anies-Sandi Unggul

POLITIK - Pasangan calon gubernur nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno unggul sementara berdasarkan hasil hitung cepat sejumlah lembaga survei.

Merujuk hasil quick count Litbang Kompas, Polmark Indonesia dan Saiful Muzani Research Center (SMRC), menempatkan Anies-Sandi di posisi pertama, disusul pasangan inkumben Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Agus Harimurti-Sylviana Murni di posisi bontot.

Siang ini, sekitar 7.000 warga DKI Jakarta selesai memberikan hak pilihnya di 23.315 TPS di seluruh Jakarta yang diikuti tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur. Pasangan nomor urut 1, Agus Harimurti-Sylviana Murni didukung Partai Demokrat, PAN, PPP, dan PKB; pasangan nomor urut 2, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat didukung PDIP, Golkar, NasDem dan Hanura; pasangan nomor urut 3, Anies Baswedan-Sandiaga Uno yang didukung Partai Gerindra dan PKS.

Sampai pukul 13.30 WIB, hasil quick count Litbang Kompas seperti dikutip dari kompas.com, menempatkan Anies-Sandi di urutan pertama dengan perolehan 47,18 persen. Di bawahnya, Ahok-Djarot 29,53 persen dan pasangan Agus-Sylvi sebesar 23,29 persen.

Keunggulan Anies-Sandi juga rilis dalam hasil hitung cepat Lembaga Survei Indonesia (LSI). Pasangan Anies-Sandi mendapatkan 43,9 persen, Ahok-Djarot 33,9 persen, dan Agus-Sylvi 22,2 persen.

Dalam hasil hitung cepat Polmark, Anies-Sandi juga juara dengan angka perolehan 48,4 persen, pasangan Ahok-Djarot 36,0 persen dan Agus-Sylvi 15,6 persen.

Merujuk pada hasil hitung cepat tiga lembaga survei ini, Pilkada DKI akan berlangsung dua putaran karena tidak pasangan kandidat calon yang mendapat lebih dari 50 persen suara. Pasangan Anies-Sandi dan Ahok-Djarot selaku dua pasangan dengan perolehan terbanyak akan maju ke putaran kedua, meninggalkan pasangan Agus-Sylvi tertinggal.

Meski demikian, hasil ini hanyalah berdasarkan hitung cepat. Kepastian perolehan suara Pilkada DKI akan ditentukan oleh hasil perhitungan resmi yang dilakukan KPU DKI Jakarta.

Sumber Berita

 

Delivered by FeedBurner