Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono. (Kanu/Kriminalitas.com). |
Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mempersilakan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk melaporkan ucapan musisi Ahmad Dhani yang terkesan menghinanya dalam akun Twitternya.
”Kan lebih bagus ada aduan masyarakat sebagai dasar untuk melakukan kegiatan penyelidikan. Kalau ada laporan kan lebih memudahkan, karena SOP-nya seperti itu,” kata Argo di Gedung Humas Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017).
Argo mengatakan, meski Ahok tak melaporkan pun polisi tetap akan mengusutnya lantaran ada tim Cyber yang bekerja untuk menelusurinya.
“Nanti tergantung tim cyber, apakah ada unsur pidana atau tidak,” lanjutnya.
Seperti diketahui, dalam akun Twitternya, Dhani melontarkan sejumlah pernyataan bernada sinis. Berikut antara lain cuitan Dhani di akun Twitternya.
“Siapa saja yang dukung Penista Agama adalah Bajingan yang perlu diludahi mukanya”.
“Ahok sengaja dipaksakan jd DKI 1 supaya ada kontak dengan UMAT??? mudah2an tidak sampe kontak senjata…”
“Sila Pertama KETUHANAN YME, PENISTA Agama jadi Gubernur… Kalian WARAS???”
Sumber Berita