SINETRON - Kehadiran program hiburan di televisi memang menjadi obat tersendiri untuk para pemirsa. Ketika lelah beraktivitas seharian, program-program hiburan televisilah yang setidaknya bisa menghilangkan penat.
Program hiburan televisi tersebut satu di antaranya adalah sinetron. Mungkin jika kamu berpikir sinetron hanya digandrungi oleh kalangan ibu-ibu saja, nampaknya kamu salah.
Sekarang beberapa stasiun televisi Tanah Air memang menghadirkan sinetron yang ditujukan untuk para remaja.
Namun melihat lagi kapasitas televisi sebagai media hiburan dan tentu saja sebagai media pembelajaran, kadang acara-acara televisi tidak memberikan contoh yang baik untuk pemirsanya.
Setiap program acara yang tayang di televisi diwajibkan mematuhi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran atau P3SPS.
Komisi yang mengurusi setiap kesalahan pada acara televisi adalah Komisi Penyiaran Indonesia atau disingkat KPI. Kembali lagi ke sinetron, belum lama ini KPI telah melayangkan kepada tiga sinetron yang tayang di televisi swasta.
Padahal ketiga sinetron tersebut belum lama tayang. Mungkin buat kamu para penggemar sinetron pasti tidak asing dengan sinetron Roman Picisan, Anak Langit dan Cinta Dari Surga. Nah, ketiga sinetron remaja baru tersebutlah yang mendapat teguran KPI.
Melansir dari laman resmi KPI, kpi.go.id terdapat tiga sinetron baru yang ditegur selama bulan Maret 2017. Apa saja penyebab sinetron Roman Picisan, Anak Langit dan Cinta Dari Surga ditegur KPI? Berikut ulasannya:
1. Anak Langit
Pada 08 Maret 2017, KPI telah menerbitkan surat Peringatan Tertulis kepada sinetron Anak Langit yang tayang di stasiun TV SCTV.
Mengutip dari laman KPI, berikut deskripsi pelanggaran yang dilakukan sinetron Anak Langit.
"Berdasarkan pemantauan, aduan masyarakat, dan hasil analisis, Komisi Penyiaran Indonesia Pusat (KPI Pusat) menilai Program Siaran “Anak Langit” yang ditayangkan oleh stasiun SCTV pada tanggal 20 Februari 2017 mulai pukul 18.50 WIB tidak memperhatikan ketentuan tentang perlindungan anak dan remaja serta penggolongan program siaran seperti yang telah diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) KPI Tahun 2012.
Program Siaran tersebut cukup banyak menampilkan muatan yang mengarah pada kekerasan (perkelahian) dan perilaku tidak pantas (balapan motor atau kebut-kebutan).
KPI Pusat menilai muatan tersebut dapat memberikan pengaruh buruk bagi khalayak yang menonton. Berdasarkan hal tersebut, KPI Pusat memutuskan untuk memberikan Peringatan untuk memberikan kesempatan melakukan evaluasi internal atas program siaran tersebut..
Peringatan ini merupakan bagian dari pengawasan KPI Pusat terhadap pelaksanaan peraturan serta P3 dan SPS oleh lembaga penyiaran, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (UU Penyiaran).
Kedepan, saudara diharapkan dapat menyesuaikan ketentuan program siaran dengan klasifikasi R (Remaja), yakni senantiasa bermuatan nilai-nilai pendidikan dan ilmu pengetahuan, nilai-nilai sosial dan budaya, budi pekerti, hiburan, apresiasi estetik dan penumbuhan rasa ingin tahu remaja tentang lingkungan sekitar.
Saudara juga diharapkan senantiasa menjadikan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 sebagai acuan dalam penayangan sebuah program siaran.
Demikian agar peringatan ini agar menjadi perhatian saudara. Terima kasih."
2. Cinta Dari Surga
Menurut KPI, tayangan sinetron Cinta Dari Surga yang tayang pada 24 Februari 2017 pukul 21:49 WIB tidak memerhatikan ketentuan remaja. Selain itu masalah penggolongan kategori siaran juga menjadi alasan sinetron ini ditegur.
KPI menjelaskan ada adegan dua pria yang berkelahi. Berikut deskripsi pelanggaran lengkapnya.
"Program tersebut menampilkan adegan 2 (dua) orang pria sedang berkelahi dengan tampilan yang cukup eksplisit.
KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yakni larangan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas.
Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan dan kesempatan perbaikan internal atas program tersebut."
KPI memberikan peringatan tertulis kepada sinetron Cinta Dari Surga. Surat peringatan tersebut diterbitkan KPI pada (8/3/2017).
3. Roman Picisan
Sinetron terakhir yang kena teguran KPI adalah Roman Picisan. Hampir sama dengan pelanggaran sebelumnya, sinetron ini menampilkan adegan kekerasan. Adegan tersebut tayang pada 18 Februari 2017.
KPI menyebutkan, "Program tersebut menampilkan adegan yang mengarah pada kekerasan yaitu beberapa anak laki-laki sedang berkelahi dengan tampilan yang cukup eksplisit.
KPI Pusat menilai hal tersebut berpotensi melanggar Pasal 15 Ayat (1) dan Pasal 37 Ayat (4) huruf a SPS KPI Tahun 2012 tentang perlindungan remaja dan penggolongan program siaran yakni larangan muatan yang mendorong remaja belajar tentang perilaku yang tidak pantas.
Berdasarkan hal tersebut KPI Pusat memutuskan untuk memberikan peringatan dan kesempatan perbaikan internal atas program tersebut."