Ilustrasi/REUTERS
SOREANG,(PR).- Gerah dengan program penghijauan yang kerap gagal karena sebatas menanam, Pemkab Bandung akhirnya menggulirkan gerakan penghijauan berbayar. Program itu disebut Sabilulungan Tanam Pohon Kesayangan (Satapok) dengan motor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang menerapkan biaya pemeliharaan per tanaman Rp 25.000,-/tahun.
"Program Satapok baru dimulai1 Agustus 2017 lalu untuk menghijaukan bekas lahan Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Babakan Arjasari," kata Kepala DLH, Asep Kusumah, di sela-sela pencanangan Satapok untuk Kecamatan Kutawaringin, Jumat, 20 Oktober 2017.
Program "Satapok" karena Pemkab Bandung ingin mengubah lahan kosong, dan lahan kritis. "Bahkan tumpukan sampah yang sudah ditimbun tanah sekitar 2 meter bisa dimanfaatkan untuk penghijauan tanaman buah-buahan," katanya.
Khusus penanaman pohon di luar TPA Babakan, kata Asep, disesuaikan dengan jenis pohon yang sudah ditentukan. "Misalnya, untuk Kecamatan Kutawaringin dengan jambu Yamaika, sedangkan kecamatan lainnya ada yang buah mangga, rambutan, sawo, maupun rambutan dan durian. Bahkan, Kecamatan Cimenyan, Cilengkrang, dan Cileunyi dijadikan sentra penanaman pohon jengkol," ujarnya didampingi Camat Kutawaringin, Meman Nurjaman.
Setiap warga, kata Asep, diharapkan menanam dua pohon yang harus dirawat agar dalam tiga tahun bisa menghasilkan buah-buahan. "Kalau merawat sendiri silakan, namun jika tak sanggup merawat pohon bisa dengan membayar Rp 25.000/tahun untuk satu pohon. Uang ini selain untuk perawatan juga mengganti bila pohon mati sebelum berbuah," ujarnya.
Diharapkan dalam tiga tahun mendatang Kabupaten Bandung bisa menjadi sentra buah-buahan dengan gerakan "Satapok" ini. "Silakan tanam di halaman rumah, sempadan jalan dan sungai, atau lahan kritis. Kalau pun tak ada lahan bisa menitipkan ke desa-desa lain yang memiliki lahan luas," katanya.***
Sumber Berita
Friday, 20 October 2017
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post