-->

Wednesday, 11 October 2017

TNI Beber Senjata Mematikan Pesanan Brimob

Amunisi senjata SAGL yang dipesan satuan Brimob Polri sebanyak 5.932 diklaim TNI masuk dalam kategori amunisi tajam dan mematikan.

"Di katalog itu sudah sangat jelas masuk dalam kategori tajam. Peluru itu mempunyai radius mematikan 9 meter dan jarak capai 400 meter," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Wuryanto saat jumpa pers di TIM, Cikini, Jakarta, Selasa (10/10/2017).

Wuryanto menyebut amunisi yang dipesan oleh Korps Brimob Polri itu mempunyai keistimewaan tersendiri. Bahkan, TNI hingga saat ini belum mempunyai amunisi dan senjata yang sama dengan yang dipesan Brimob Polri.

"Jadi efeknya begini, Setelah meledak pertama kemudian meledak yang kedua dan menimbulkan pecahan-pecahan dari tubuh granat itu berupa logam-logam kecil yang mematikan. Kemudian granat ini juga bisa meledak sendiri tanpa benturan setelah 14-19 detik lepas dari laras. Ini luar biasa," kata Wuryanto.

Dia menegaskan penitipan amunisi senjata Stand Alone Grenade Launcher (SAGL) di Mabes TNI sudah sesuai kesepakatan yang diambil dalam rapat koordinasi yang di Pimpin oleh Menko Polhukam.

"Kita mengkitu aturan yang berlaku yang sesuai dengan kesepakatan. Amunisi ini ditujukan untuk menghancurkan perkubuan. Jadi misal orang-orang di belakang perkubuan ini bisa dihancurkan dengan amunisi jenis ini," tambahnya.

Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Porlri Irjen Setyo Wasisto menjelaskan bahwa amunisi senjata SAGL yang dipesan itu amunisi peluru tabur bukan amunisi tajam, dan bersifat bersifat hanya melumpuhkan. Sementara yang banyak beredar amunisi tajam adalah mematikan.

"Peluru tajam itu berbeda dengan peluru tabur. Ini perlu diluruskan, misal granat asap dengan granat gas air mata itu berbeda meski bentuknya sama. Jadi amunisi yang digunakan di SAGL ada tiga yakni asap, gas air mata dan yang disebut tajam tadi. Tajam maksudnya untuk mengejutkan ya, bukan untuk melumpuhkan," jelas Setyo. [jat]

 Sumber Berita 


NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner