PERISTIWA - Kabar baik datang dari Cikupa, Tangerang. Pasca dipersekusi oleh warga Desa Sukamulya, karena dituduh melakukan tindakan mesum, pasangan R dan M akan segera dinikahkan. Adapun yang memfasilitasi pernikahan tersebut adalah Polresta Tangerang.

Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif (Sumber foto: www.netz.id)
Sebagaimana dilansir kabar6.com, Rabu (15/11/2017), Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, kepolisian siap memfasilitasi pernikahan keduanya. Namun, lanjut Alif, semua itu tergantung kesiapan R dan M.
“Keduanya memang punya rencana mau menikah. Namun, malah dituduh mesum dan dianiaya,” ungkap Alif kepada kabar.com, Rabu (15/11/2017).
AKBP M Sabilul Alif menambahkan, apabila tidak ada hambatan, R dan M akan dinikahkan dua minggu ke depan, dalam program nikah massal. Dalam pernikahan itu, Kapolresta memastikan, ia akan menjadi saksi bagi keduanya.
“M dan R siap dinikahkan di program nikah masal yang diadakan oleh Polresta Tangerang dua minggu lagi. Total jumlah peserta nikah massal itu adalah 104 orang," tutup AKBP M Sabilul Alif.
Semoga R dan M berbahagia sampai kakek nenek yah. (*)
Sumber Berita
Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif (Sumber foto: www.netz.id)
Sebagaimana dilansir kabar6.com, Rabu (15/11/2017), Kapolresta Tangerang AKBP M Sabilul Alif mengatakan, kepolisian siap memfasilitasi pernikahan keduanya. Namun, lanjut Alif, semua itu tergantung kesiapan R dan M.
“Keduanya memang punya rencana mau menikah. Namun, malah dituduh mesum dan dianiaya,” ungkap Alif kepada kabar.com, Rabu (15/11/2017).
AKBP M Sabilul Alif menambahkan, apabila tidak ada hambatan, R dan M akan dinikahkan dua minggu ke depan, dalam program nikah massal. Dalam pernikahan itu, Kapolresta memastikan, ia akan menjadi saksi bagi keduanya.
“M dan R siap dinikahkan di program nikah masal yang diadakan oleh Polresta Tangerang dua minggu lagi. Total jumlah peserta nikah massal itu adalah 104 orang," tutup AKBP M Sabilul Alif.
Semoga R dan M berbahagia sampai kakek nenek yah. (*)
Sumber Berita