Orangtua dan keluarga meneteskan air mata ketika para remaja itu diizinkan meninggalkan Polresta Depok setelah diperiksa kasus geng motor Jepang.
Depok - Kepolisian Resor Kota Depok mengembalikan 19 remaja anggota geng motor Jepang ke orangtua masing-masing. Mereka sempat digelandang polisi dari markas geng motor yang melakukan perampokan dan penjarahan toko pakaian pada Ahad, 24 Desember 2017.
Mereka dilepas karena terbukti tak terlibat perampokan Toko Fernando, Jalan Sentosa Raya, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok. Menurut Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok Komisaris Putu Kholis Aryana, 19 remaja tadi berstatus saksi.
“Mereka di sana saat penggerebekan karena sedang bermain. Dari mereka inilah kami berhasil menemukan petunjuk para pelaku,” tuturnya di kantor Polresta Depok pada Selasa 26 Desember 2017.
Delapan remaja anggota geng motor Jepang ditetapkan sebagai tersangka. Lima diantaranya adalah pria sedangkan sisanya perempuan. Polisi terus mencari pelaku lainnya.
Mereka ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, perampasan, dan perkelahian antarkelompok,” kata Putu.
Sebelum dikembalikan kepada orangtua masing-masing, 19 remaja yang ditangkap di markas geng motor Jepang tadi mendapat wejangan dan pembinaan dari polisi. Tak hanya itu, mereka juga diminta membaca naskah Pancasila bersama-sama.
Berdasarkan pemantauan Tempo, orangtua dan keluarga meneteskan air mata ketika 19 remaja anggota geng motor Jepang itu diizinkan meninggalkan ruangan Satuan Reskrim Polresta Depok.
Kepada para remaja tersebut, Putu berharap kejadian kasus geng motor Jepang ini menjadi pelajaran berharga. "Pilihlah kawan yang membawa kebaikan dan jangan terjerumus pada hal-hal yang negatif," ucapnya. "Dan untuk orangtua, kami harap bisa mengawasi pergaulan putra-putranya.”
Sumber Berita
Wednesday, 27 December 2017
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post