KRIMINAL - Petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut menggagalkan pengiriman sabu, Selasa (4/9). Kali ini mereka mengamankan dua ibu rumah tangga yang kedapatan menyimpan narkotika itu di selangkangan.
"Keduanya kita amankan tadi pagi sekitar pukul 04.30 WIB," kata Branch Communication and Legal Manager Bandara Kualanamu Wisnu Budi Setianto.Kedua ibu rumah tangga yang diamankan masing-masing berinisial Kh (27) dan Mur (35). Mereka berasal dari Bireuen, Aceh, dan merupakan calon penumpang pesawat Batik Air dengan nomor penerbangan ID6881 tujuan Kualanamu-Soekarno Hatta-Banjarmasin.
Kh dan Mud diamankan petugas Avsec saat memasuki pemerikasaan di Security Check Point Sentralisasi Bandara Kualanamu. Gerak-gerik keduanya mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan badan di ruang khusus.
Kecurigaan petugas terbukti. "Dari keduanya ditemukan masing-masing 1 bungkus narkotika diduga jenis sabu-sabu yang disimpan di celana dalam atau selangkangan," jelas Wisnu.
Total sabu yang ditemukan petugas dari kedua wanita itu seberat 197,5 gram. "Keduanya bersama barang bukti diserahkan Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku," tutup Wisnu.
Berdasarkan informasi dihimpun, kedua ibu rumah tangga ini mengaku diupah masing-masing Rp 10 juta untuk membawa sabu dari Bireuen ke Banjarmasin. Namun mereka baru menerima Rp 1 juta. [cob]