-->

Saturday, 30 January 2016

Krishna Murti Beberkan Alasan Penangkapan Jessica

JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Krishna Murti menjelaskan alasan polisi melakukan penangkapan atas Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
Krisna menyebutkan, selepas melakukan gelar perkara yang dilanjutkan konsultasi bersama pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan beberapa ahli, polisi memutuskan menetapkan Jessica sebagai tersangka.
Setelah menetapkan Jessica sebagai tersangka, pihak Kepolisian mendapatkan informasi tentang keadaan ganjil rumah teman Mirna itu.
"Kami dapat info bahwa rumah yang bersangkutan (Jessica) gelap. Maka kami putuskan lakukan penangkapan," kata Kombes Pol Krishna Murti usai menghadiri pertemuan seluruh Reserse Kriminal se-Polda Metro Jaya di GOR Soemantri Bojonegoro, Kuningan, Jakarta, Sabtu (30/1/2016).
Sebelum penangkapan berhasil dilakukan polisi pada sebuah hotel bilangan Mangga Dua, Jakarta, Krishna menceritakan pihaknya sempat mencari Jessica dan keluarganya hingga 07.00 WIB hari ini.
"Waktu ditangkap mereka dalam keadaan kooperatif," kata Krishna.
Sebelumnya, Penyidik Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso (27).
Jessica merupakan salah satu saksi tewasnya Wayan Mirna Salihin (27).
Dir Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti, mengatakan penangkapan Jessica dilakukan di salah satu hotel di wilayah Jakarta Utara pada Sabtu (30/1/2016) pagi.
"Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pagi ini menangkap Jessica," tutur Krishna Murti kepada wartawan, Sabtu (30/1/2016).
Wayan Mirna Salihin (27) tewas setelah minum kopi di Cafe Olivier, Mall Grand Indonesia, Jakarta pada Rabu (6/1/2016).
Belakangan diketahui Mirna tewas karena ada zat beracun sianida dalam kopinya.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM
 

Delivered by FeedBurner