-->

Monday, 21 March 2016

Waw, Uang untuk Bisnis Narkoba di Indonesia Mencapai Rp 66,3 Triliun

Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan minta aparat di desa jadi mata-mata pemberantasan peredaran narkoba. Mereka adalah, Kepala Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

"Babinsa, Babinkamtibmas, dan Kepala Desa harus jadi mata, kuping, dan telinga pemerintah untuk perang lawan narkoba dan terorisme,” tegasnya dalam rapat peningkatan keamanan dan ketertiban di provinsi Jatim 2016 di Convention Hall, Grand City, Surabaya, Rabu (16/3/2016) sore.

Selain aparat di desa, Luhut juga minta Kapolda dan Pangdam mengindentifikasi dan punya data lengkap tempat peredaran narkoba di wilayah hukumnya ada di mana saja.

"Yang salah dan terjerat narkoba harus ditindak, siapapun dia," tandasnya.

Warning tersebut disampaikan Luhut, karena peredaran uang dari bisnis narkoba di Indonesia setiap tahun mencapai Rp 66,3 triliun.

Selain itu, kepala daerah sebagai orang yang mestinya menjadi panutan rakyat ternyata ada yang positif terjerat narkoba.

"Ini harus jadi pembelajaran serius," katanya.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan ini minta aparat mengembangkan kasus tersebut. Karena tidak menutup kemungkinan hal sama terjadi pada kepala daerah lain.

"Pokoknya jangan pernah menyerah melawan narkoba," sergahnya.

Gubernur Jatim Soekarwo juga menyatakan keprihatinannya terkait maraknya penggunaan narkoba di masyarakat.

Di Jatim, misalnya, berdasarkan data Polda Jatim dan BNNP, pada tahun 2013 pengguna narkoba sebanyak 740.000 orang. Jumlah ini terus bertambah sepanjang tahun 2014-2015 sebesar 2.050 orang.

"Kerugian biaya ekonomi yang ditimbulkan akibat penggunaan narkoba sebesar Rp 9,5 trilliun," ternaknya.

Untuk itu, Pakde Karwo mengajak semua pihak benar-benar serius menangani dan memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

 

Delivered by FeedBurner