DIY – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X menegaskan, ia tidak akan menutup Pasar Kembang atau yang lebih dikenal Sarkem selama bulan puasa maupun Lebaran. Raja Yogyakarta tersebut beralasan, Pasar Kembang yang disebut banyak dihuni oleh pekerja seks itu bukanlah lokalisasi prostitusi, melainkan hanya kampung.
"Siapa yang berhak menutup kampung. Tidak bisa ditutup Sarkem itu," kata Sultan HB X di sela-sela peresmian pembangunan Gedung Samsat baru di Kabupaten Bantul, DIY, Senin, 30 Mei 2016.
Sultan menyatakan, adanya kampung seperti Sarkem, tidak hanya ada di Yogyakarta melainkan hampir di setiap kota. "Jadi bukan hanya di Yogya saja,"ujarnya.
Selama bulan puasa hingga Lebaran, Sultan HB X juga menegaskan agar organisasi kemasyarakatan atau ormas tidak melakukan sweeping atau "operasi pembersihan" ke tempat hiburan atau toko-toko penjual minuman beralkohol.
"Mereka tidak punya hak untuk melakukan sweeping. Serahkan kepada aparat yang berwenang jika menemukan tempat hiburan masih buka atau toko yang menjual miras (minuman keras)," kata dia.
Sultan mengatakan, penutupan tempat hiburan, tempat pijat dan lainnya merupakan kewenangan Pemerintah Kota dan Pemerintah Kabupaten. Ormas dan semua pihak harus menghargai hal tersebut.
"Nanti akan ada SK (surat keputusan) dari wali kota atau bupati yang mengatur jam buka dan tutup tempat hiburan saat bulan puasa berlangsung."
Sumber: VIVA.CO.id