MEDAN – Sebanyak 1.050.000 pelanggan listrik 900 VA di Sumatera Utara, akan mulai kehilangan subsidi listrik mulai Januari 2017 mendatang. Kehilangan subsidi itu dikarenakan pelanggan-pelanggan tersebut sudah dikategorikan mampu dan tak lagi layak menerima subsidi.
Humas PT PLN (Persero) Wilayah Sumatera Utara Mustafrizal mengatakan, berdasarkan data yang sudah dihimpun Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, dari sekitar 1,2 Juta pelanggan listrik 900 VA, hanya sekira 171 ribu yang berhak mendapatkan subsidi. Sementara sisanya telah dianggap mampu dan subsidinya akan ditarik.
“Mulai 1 Januari 2017. Jadi nanti, pelanggan rumah tangga yang mampu akan membayar sekitar Rp 1.300- Rp 1.400 per KWh. Biasanya kan Cuma Rp 600 per KWh,” ujar Mustafrizal kepada awak media di Medan, Kamis (24/11/2016).
Pencabutan subsidi listrik itu kata Mustafrizal, akan dilaksanakan secara bertahap. Ada empat tahap yang direncanakan, di mana setiap tahap, besaran subsidi yang dicabut berbeda-beda.
“Kita mulai Januari, lalu tahap kedua di Maret, tahap ketiga di Mei dan tahap keempat di Juli. Jadi 1 Juli 2017, tarif listrik yang diberlakukan untuk pelanggan 900 VA, sudah bukan lagi tarif subsidi,” jelasnya.
Dalam persiapan pencabutan subsidi itu, lanjut Mustafrizal, pihaknya akan menggelar sosialisasi ke masyarakat. “Sebelumnya dari Direktorat Jenderal Kelistrikan juga sudah ada sosialisasi. Tapi nanti kita juga akan sosialisasi lagi,” tutupnya.