
PERISTIWA - Libur memang adalah hari yang paling dinanti-nanti baik bagi para karyawan, mahasiswa, atau anak sekolah. Dan beruntungnya pemerintah semakin berbaik hati karena menambahkan satu lagi hari libur. Kalian harus berterima kasih dong kepada Bapak Presiden ke-7, Pak Jokowi. Berkat beliau hari libur bertambah lagi.
Keputusan resmi penetapan tanggal 1 Juni, hari Lahir Pancasila, sebagai hari libur nasional diumumkan pada 1 Juni 2016 lalu. Keputusan ini akan berlaku pada tahun depan. Jadi, mulai tahun depan setiap tanggal 1 Juni akan diperingati sebagai hari lahir Pancasila. Penentuan hari nasional ini dapat dijadikan sebagai momen untuk menghargai dan mengamalkan ideologi Pancasila.
Menurut sejarah, tanggal 1 Juni memang menjadi titik balik bagi bangsa untuk merumuskan dasar negara Indonesia. Perumusan ini diwakilkan oleh para pahlawan nasional bangsa seperti Bung Karno, Dr. Radjiman Widyodiningrat, Moh. Hatta, Agus Salim, AA Maramis, Wahid Hasjim, Moh. Yamin beserta para tokoh pemikir bangsa lainnya.

Pada tanggal 1 Juni 1945 itulah Bung Karno menyampaikan pidatonya di hadapan panitia BPUPKI agar Indonesia memiliki sebuah dasar negara. Dasar negara tersebut adalah Pancasila yang melewati beberapa kali revisi. Dokumen pidato Bung Karno tersebut lalu dijadikan sebagai teks proklamasi dan juga pembukaan Undang-Undang Dasar 1945.
Presiden Jokowi sendiri berharap bahwa dengan diresmikannya hari libur nasional, 1 Juni sebagai hari lahirnya Pancasila tidak hanya menjadi hari peringatan saja. Beliau berharap bahwa nilai Pancasila dapat diamalkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehari-hari. Karena pengamalan Pancasila secara nyata akan berdampak pada masa depan Indonesia yang diharapkan lebih aman dan sejahtera.
Presiden telah menggodok rancangan Keputusan Presiden untuk penetapan Hari Lahir Pancasila ini selama dua bulan sebelum akhirnya diresmikan pada tanggal 1 Juni 2016 lalu. Berkat kepedulian Presiden terhadap Pancasila, tak hanya rasa nasionalisme bangsa saja yang meningkat namun juga bertambahnya hari libur nasional yang semula hanya 15 hari menjadi 16 hari. Yay! (kpl/agt)