-->

Tuesday, 13 December 2016

Penghapusan Tiga Angka Nol di Uang Rupiah, ini Kata DPR


EKONOMI - Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat mengatakan Rancangan Undang-Undang Perubahan Harga Rupiah atau Redenominasi tidak menjadi Program Legislasi Nasional RUU Prioritas pada 2017.
"Itu pertimbangan dari Komisi XI DPR. Yang masuk prolegnas antara lain Revisi UU Bank Indonesia, Revisi UU Otoritas Jasa Keuangan dan Revisi UU Lembaga Penjamin Simpanan," kata Wakil Ketua Baleg DPR Firman Soebagyo (F-PG) ketika dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (11/12).
Firman seperti dilansir Antara mengatakan, daftar Rancangan dan Revisi UU yang masuk Prolegnas akan disetujui pada sidang paripurna pada pekan ini, sebelum parlemen memasuki masa reses.
Dimintai keterangan sebelumnya, Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno (F-PDIP) mengatakan RUU Perubahan Harga Rupiah sulit untuk masuk Prolegnas prioritas pada 2017. Namun menurut Hendrawan, ditolaknya redenominasi sebagai prioritas justeru karena pertimbangan dari Baleg.
Hendrawan mengatakan pertimbangan Baleg adalah situasi ekonomi dan politik domestik belum kondusif untuk membahas RUU Redenominasi. Hendrawan menerima pertimbangan tersebut.
Redenominasi atau penghilangan tiga digit nol di belakang uang rupiah, telah diusulkan oleh Bank Indonesia dan Pemerintah untuk dibahas Undang-undangnya ke DPR. Meski ada penghilangan tiga digit nol di belakang, namun nilai uang rupiah tidak berubah. (Foto: istimewa)
Sebelumnya Bank Indonesia (BI) dan pemerintah mengajukan kepada parlemen agar RUU Perubahan Harga Rupiah (penghapusan tiga angka nol) masuk dalam Prolegnas 2017.
Direktur Departemen Kebijakan dan Sistem Pembayaran Bank Indonesia Farida Peranginangin menjelaskan jika RUU Perubahan Harga Rupiah disetujui dibahas di parlemen pada 2017, maka diharapkan dapat disahkan menjadi UU pada 2018. Dua tahun setelah itu, ujar dia, BI akan menyiapkan infrastruktur dan mencetak uang rupiah baru dengan tiga digit yang telah dihilangkan.
Setelah itu, pada 2020-2024, BI dan pemerintah menerapkan masa transisi. Dalam masa transisi tersebut, uang sebelum redenominasi dan uang setelah redenominasi masih berlaku.
"Pada 2025, impelentasi sepenuhnya, sudah semua redenominasi," kata dia.
Redenominasi merupakan penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan mengurangi digit tanpa mengurangi nilai riil mata uang tersebut. Usulan redenominasi dari BI sudah mencuat sejak 2010. Namun hingga kini, belum ada kemajuan berarti untuk payung hukum aksi moneter tersebut.
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner