
PERISTIWA - PT Kahatex akhirnya menepati janjinya membongkar bangunannya di atas Sungai Cikijing, Rancaekek, Kabupaten Bandung seperti yang telah dinyatakan di depan Wakil Presiden Jusuf Kalla beberapa waktu lalu.
Pada prosesnya nanti, Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum akan mendampingi saat menyelesaikan pembongkaran. Terlebih sebelumnya PT Kahatex telah mencoba membongkar dan tidak sesuai dengan desain teknis yang ditetapkan BBWS.
Kepala BBWS Citarum Yudha Mediawan mengaku, pihaknya akan membantu pembongkaran agar sesuai dengan desain normalisasi sungai yang ditetapkan. Dengan begitu, tidak ada akan lagi ada persoalan banjir di kemudian hari.
“Mereka (pihak Kahatex) memang suda coba bongkar, tetapi ada kesalahan. Nah kita akan bantu bongkr sesuai desain teknis. Kita ada desain normalisasi di Sungai Cikijing, termasuk detail lebar dan kedalamannya, serta ada jalan inspeksinya,” kata Yudha , Rabu (1/2/2017).
Pihaknya pun akan menggelar rapat bersama PT Kahatex untuk membahas kelanjutannya besok, termasuk memaparkan desain teknis pembongkaran banguna sesuai konsep normalisasi sungai. Yudha menargetkan pembongkaran dan normalisasi selesai dalam waktu dekat. Pihaknya pun akan terus melakukan pengawasan selama proses berlangsung.
“Harus diselesaikan dalam waktu dekat. Yang terpenting, kalau PT Kahatex bersedia dengan desain kita, langsung digarap,” jelas dia.
Tidak hanya itu, guna membantu pembongkaran, BBWS pun akan membantu dalam hal anggaran. Mengenai besaran anggaran dalam pos normalisasi sungai, kata dia, masih dalam pembahasan. Terlebih bergantung pada titik mana saja yang akan dibenahi.
“Sudah ada, hanya saja besarannya belum bisa disebutkan karena harus dilihat titik mana saja yang perlu dibenahi. Anggarannya kita masukan ke dalam pos anggaran normalisasi sungai,” terang dia.
Sebelumnya, PT Kahatex mengklaim telah membongkar 50 persen bangunan yang menutupi Sungai Cikijing pada 5 Januari lalu. Pembongkaran itu sebagai konsekwensi kesepakatan dengan Wapres pada Desember lalu untuk menanggulangi banjir di kawasan itu.
Namun pihak PT Kahatex mengeluhkan tidak adanya pendampingan oleh bidang teknis baik dari Pekerjaan Umum BBWS pada proses pembongkaran. Padahal pendampingan itu diperlukan agar pembongkaran yang dilakukan sesuai ketentuan dan tidak memakan biaya banyak. Sehingga, apabila banjir kembali terjadi di Rancaekek, PT Kahatex tidak lantas disalahkan.
(LIN)