-->

Wednesday, 8 November 2017

Densus 88 Tangkap Terduga Simpatisan ISIS di Bekasi



Densus 88 Tangkap Terduga Simpatisan ISIS di Bekasi

Bekasi -Detasemen Khusus 88 Antiteror Markas Besar Kepolisian RI menangkap RA, 25 tahun,  terduga simpatisan ISIS di rumah kontrakan di Gang Yamin RT 1 RW 6, Kelurahan Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, Senin, 6 Oktober 2017.

"Iya benar Densus 88 melakukan penangkapan," kata Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota Komisaris Besar Hero Henrianto Bachtiar, Selasa, 7 November 2017. “RA diduga merupakan simpatisan ISIS,” ujar Hero.

Informasi didapat Tempo, pria  itu dibawa oleh tiga anggota Detasemen Khusus 88 sekitar pukul 15.30 WIB. RA ditangkap di hadapan istri dan dua anaknya. "Tidak diborgol, bahkan tidak sampai dipegang, diajak jalan biasa," kata anak pemilik kontrakan, Junaedi.

Menurut Junaedi, tiga orang tak dikenal yang diduga anggota Densus 88 tiba-tiba datang ke rumah kontrakan nomor dua. Satu orang masuk, sedangkan dua lainnya menunggu di luar. Tak lama kemudian, RA terduga simpatisan ISISkeluar dan dimasukkan ke dalam mobil. "Malamnya banyak polisi datang, menanyakan soal penangkapan itu," kata Junaedi.

ADI WARSONO

 Sumber Berita 


 

Delivered by FeedBurner