Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta. (ANTARA/Reno Esnir)
Jakarta - Petugas Polda Metro Jaya menangkap Kasdi (21) yang diduga menendang istrinya, LR (21), yang sedang hamil delapan bulan hingga sang jabang bayi di dalam perut meninggal dunia.
"Pelaku menuduh bayi yang dikandung istrinya bukan anaknya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Nico Afinta di Jakarta Selasa.
Usai dianiaya, LR mengalami sakit pada bagian perut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Tim dokter sempat merawat dan melahirkan bayi yang dikandung LR. Lantaran kondisinya tidak sehat akibat penganiayaan, bayi LR akhirnya meninggal dunia.
Bayi itu ketika dilahirkan sudah terputus dari tali ari-ari.
Kapolsek Johar Baru Komisaris Polisi Maruhum Nababan menjelaskan Kasdi melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) lantaran terlibat pertengkaran dengan LR.
Kasdi menendang LR di rumahnya Jalan Tanah Tinggi Gang 12 RT09/07 Tanah Tinggi Johar Baru Jakarta Pusat pada Kamis (4/1).
Sumber Berita
Wednesday, 10 January 2018
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post
NEXT ARTICLE
Next Post
PREVIOUS ARTICLE
Previous Post