-->

Tuesday, 3 April 2018

Bunuh PRT Lalu Sembunyikan Jenazah di Kulkas, Pasutri Kuwait Divonis Hukuman Mati


Joanna Demafelis


KRIMINAL - Pengadilan Kuwait memberi hukuman mati untuk warga mereka yang telah membunuh seorang pembantu rumah tangga (PRT).

Dikutip dari BBC, PRT itu adalah Joanna Demafelis, seorang wanita asal Filipina.

Pembunuhan Demafelis dilakukan dengan sangat kejam.

Jasadnya, disimpan dalam kulkas di apartemen kosong milik pasutri tersebut. 

Jasad tersebut baru ditemukan setahun setelah pembunuhan.

Peristiwa pembunuhan ini membuat hubungan antara Kuwait dan Filipinaretak.

Sejumlah aksi demo marak di Filipina, sehingga pemerintah sempat menerbitkan larangan bekerja ke Kuwait.

Interpol turun tangan untuk memecahkan kasus ini.

Pelaku, Nader Essam Assaf, seorang pria asal Lebanon dan Mona, wanita asal Suriah, ditangkap pada Februari 2018.

Pihak berwenang di Filipinamenyebut mereka akan memfasilitasi proses pulangnya 1.000 TKW di Kuwait.

Kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

Di banyak negara Timur Tengah, pekerja migran mendapat visa secara kontroversial dengan sistem kafala.

Dengan sistem ini, pekerja akan sangat tergantung pada pemberi kerja, untuk terikat bekerja sampai berapa lama. (*)

Sumber: TRIBUNNEWS.COM

NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner