PERISTIWA - Setiap pendatang wajib menghargai adat serta kebiasaan warga lokal.
Walaupun, pendatang itu adalah wisatawan yang notabene memberikan nilai tambah bagi negara.
Kasus teranyar terjadi di Pulau Phi Phi, Thailand.
Sepasang turis tertangkap sedang bermesum ria di pinggir jalan oleh warga lokal.
Tak hanya menangkap keduanya, warga pun mengabadikannya dalam sebuah rekaman video.
Penduduk setempat marah ketika melihat pasangan itu berhubungan intim di pinggir jalan yang merupakan zona publik.
Dalam video berbahasa Inggris yang diunggah akun Pattaya One Channel di situs berbagi video YouTube tampak wanita berbikini putih sedang berlutut di depan pria.
Sedangkan si pria memelorotkan celananya.
Pasangan ini tampak menikmati dan tak menghiraukan lingkungan sekelilingnya.
Tak berapa lama, datang seorang pria lokal.
Tanpa pelak, pria lokal itu pun memarahi dan mulai berteriak kepada pasangan itu.
"Apa yang Anda lakukan di sini? Keluar dari sini!," ucap pria lokal.
Pasangan yang dikabarkan asal Irlandia dan Amerika ini tampak terkejut dan sedikit takut.
Mereka pun meminta maaf karena telah mengganggu ketenangan umum dan mohon agar warga tidak marah.
Penduduk setempat kemudian mengancam akan memanggil polisi.
Namun, pasangan itu buru-buru kabur dari kerumunan orang-orang lokal.
Warga Thailand marah dan menganggap itu tindakan tidak pantas di depan umum.
Menurut Mirror, Kamis (21/7/2016) beberapa situs wisata memperingatkan bahwa turis akan terkena denda hingga $700 atau Rp 9,3 juta bahkan penjara jika tertangkap berhubungan seks di depan umum.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM