
RINDINGGALLO - Seorang warga Balasepang, Kecamatan Rindinggallo, Ne' Karaeng, menghibahkan tanahnya seluas 1, 5 hektar kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Toraja Utara, di Desa Balasepang, Kecamatan Rindingallo, Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, sabtu (20/8/2016) sore.
Hibah tanah ini guna pembanguan Pasar Induk Pangala, dan Lapangan sepak bola Rindingallo, oleh Pemkab Toraja Utara.
"Keluarga Karaeng dan anaknya, menghibahkan ini tanpa syarat," ujar Tokoh Pemuda Pangala, Andre, kepada Tribun, di lokasi ini, sabtu (20/8/2016) sore.
Camat Rindingallo, Paulus Batti, mengaku diperintahkan langsung Bupati Toraja Utara, Kalatiku Paembonan, untuk meninjau lokasi hibah tanah dari keluarga Ne' Karaeng.
"Pak Bupati, sementara menemani dan melakukan pertemuan dengan Kepala Diklat SulSel, jadi beliau memerintahkan khusus saya," ungkap Paulus Batti.
Ikut dalam peninjauan ini Konsultan Pasar dan lapangan, Edward Kadang, Kepala Desa Balasepang, Drsianto Matasak, dan Tokoh Masyarakat Rindingallo, Yulius Tandiseno.
Penyerahan secara resmi di depan notaris dari Keluarga Ne' Kareng, kepada Bupati Toraja Utara, akan dilakukan akhir bulan ini.(*)
Sumber: TRIBUNNEWS.COM