-->

Saturday, 18 May 2019

Baru Beberapa Menit Dilantik, Bupati Cirebon Sunaya Diberhentikan


POLITIK - Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra, dicopot dari jabatan hanya beberapa menit setelah dilantik oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, di Gedung Sate, Bandung, pada Jumat (17/5). Saat itu Sunjaya dilantik bersama Wakil Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, untuk masa jabatan 2019-2024.

Hanya beberapa menit setelah dilantik, Sunjaya langsung dinonaktifkan karena saat ini berstatus terdakwa dugaan suap terkait jual-beli jabatan di Kabupaten Cirebon. Dia diberhentikan sementara dari jabatannya sampai proses hukum yang dijalaninya selesai dan berkekuatan hukum tetap.

Wakil Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, ditunjuk Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Cirebon. Penunjukan itu melalui keputusan Kemendagri yang dibacakan pada acara pelantikan tersebut.

@ridwankamil menjelaskan pelantikan dilakukan sesuai UU Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 ayat (7) yang menyatakan dalam hal calon bupati dan/atau calon wakil bupati terpilih ditetapkan menjadi terdakwa pada saat pelantikan, yang bersangkutan tetap dilantik menjadi bupati dan/atau wakil bupati, kemudian saat itu juga diberhentikan sementara sebagai bupati dan/atau wakil bupati. (📸: Istimewa)

Sumber: iNews.com
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
NEXT ARTICLE Next Post
PREVIOUS ARTICLE Previous Post
 

Delivered by FeedBurner