
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fitri Wulandari
JAKARTA - Sidang ke-18 kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin menghadirkan ahli Patologi Forensik dari Australia Beng Beng Ong, yang merupakan saksi dari terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Beng menyebutkan sejumlah gejala keracunan sianida yang tidak terlihat pada jasad Wayan Mirna.
"Warna kulit merah terang, pengikisan pada lapisan lambung yang mengindikasikan vakulasi lapis basal, dan bau kacang almond pahit tidak dijumpai dalam laporan pasca kematian (Mirna)," ujar Beng, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2016).
Menurutnya, jika Mirna tewas lantaran sianida, maka organ tubuhnya harus positif mengandung racun.
"Apabila seseorang meninggal karena sianida, maka tentunya diharapkan hasilnya akan positif sianida dalam organ tubuh bagian dalam," tegasnya.
Dosen University of Queensland tersebut menambahkan sianida harus masuk terlebih dahulu kedalam tubuh seseorang, bila ingin mengetahui reaksi yang muncul setelah itu.
Dalam kasus kematian Mirna yang tewas usai 'menelan kopi', tingkat sianida seharusnya sangat tinggi.
"Apabila seseorang meninggal karena menelan sianida, maka sianida yang ada dalam lambung menjadi sangat tinggi," jelasnya.
Sebelumnya, Wayan Mirna Salihin tewas diduga akibat meneguk kopi bersianida pada 6 Januari 2016 di Cafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Kopi tersebut disiapkan oleh sahabatnya, Jessica Kumala Wongso yang kini sudah berstatus sebagai terdakwa.
Keduanya pernah menempuh studi di Billy Blue College, Australia.
Sumber: TRIBUNNEWS.COM